Selasa, 04 Desember 2007

Sasaran UN Bisa Gagal Model Bantuan Pemerintah Hanya Untungkan Sekolah Unggulan
Jakarta, Kompas - Salah satu tujuan ujian nasional atau UN sebagai pemetaan, yang diikuti peningkatan kualitas pendidikan, sebatas menguntungkan sekolah- sekolah papan atas. Sebab, umumnya sekolah semacam itulah yang mendapatkan nilai UN tinggi dan menerima keuntungan finansial untuk pengembangan sekolah.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, Selasa (4/12), keinginan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggunakan data pemetaan hasil UN belum mencapai target sasaran. Keuntungan masih mengalir ke sekolah-sekolah papan atas atau unggulan.
Dia mencontohkan, sekolah- sekolah yang mendapat nilai rata- rata hasil UN baik dan cemerlang biasanya yang akan terpilih dalam program sekolah standar nasional (SSN) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Terdapat syarat nilai rata-rata UN untuk menjadi peserta program itu. Sebagai tindak lanjut dari adanya label sekolah berstandar nasional dan internasional tersebut ialah terdapatnya bantuan khusus berupa dana yang terbilang besar.
Sebaliknya, sekolah yang masih tertinggal dan angka kelulusannya kecil justru kurang mendapat prioritas. Dia mencontohkan program bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan secara merata terhadap seluruh siswa dan sekolah dengan jumlah yang sama per kepala. Bantuan lainnya berdasarkan proposal yang harus mengantre. Padahal, sekolah tertinggal butuh percepatan agar tidak tercipta disparitas terlalu tinggi.
"Dengan demikian, sekolah yang maju semakin maju. Sebaliknya, yang tertinggal semakin tertinggal," ujarnya.
Melihat keadaan itu, dia beranggapan pemerintah kurang konsisten dengan keinginannya agar UN menjadi pemetaan untuk peningkatan mutu pendidikan. Padahal, dengan UN seperti model yang dilaksanakan sekarang, anak yang menjadi korbannya. Anak lebih fokus ke bidang yang diujikan sehingga potensinya menjadi tidak tergali. Orangtua juga tak kalah stres dalam mendampingi anak dan mengeluarkan lebih banyak biaya untuk les tambahan serta bimbingan belajar di luar sekolah.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Suyanto menjelaskan, kucuran bantuan dana pendidikan pemerintah kepada sekolah-sekolah itu bersifat bantuan saja supaya sekolah minimal bisa memenuhi standar nasional. Setelah berstandar nasional, sekolah itu lalu ke depannya bisa bertaraf internasional.
"Sekolah yang bisa mencapai standar nasional bukan karena hasil UN-nya sudah baik, tetapi karena sekolah itu sudah bisa memenuhi standar pendidikan secara nasional. Jika sekolah sudah bagus, otomatis hasil UN-nya bagus," kata Suyanto. (INE/ELN)

Senin, 03 Desember 2007

Tips Bagaimana Mendelegasikan Tugas

Untuk anda para pemimpin dimanapun posisi anda, kami sajikan Tips bagaimana mendelegasikan tugas pada bawahan :

  1. Definisikanlah tugas-tugas yang harus didelegasikan.
    Definisikanlah dengan jelas batas-batas wewenang yang dilimpahkan kepada seseorang.
  2. Tentukanlah dengan jelas batas-batas wewenang yang dilimpahkan kepada seseorang.
  3. Jelaskan bagaimana, kapan, dan kepada siapa suatu tugas diserahi dan harus melaporkan kembali.
  4. Tentukanlah cara pengawasan.
  5. Pikirkanlah bagaimana orang itu harus disiapkan untuk tugas yang didelegasikan.
  6. Pendelegasian harus diikuti dengan kepercayaan bahwa saudara yang mendapat tugas itu dapat menyelesaikan tugasnya.
  7. Berikanlah penghargaan kepada mereka yang menyelesaikan tugas dengan baik karena penghargaan memberikan juga kesukaan, dan sekaligus adalah kunci keberhasilan dalam hal pendelegasian
    (diapdaptasi dari artikel dari Indolead)

Demokrasi Bukan Hanya Cara Semata

Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar M Jusuf Kalla di dalam pidato politiknya pada penutupan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta, 25 November 2007, yang menjadi kesimpulan partai bahwa demokrasi hanyalah cara, alat, atau proses dan bukan tujuan sehingga bisa dinomorduakan di bawah tujuan utama peningkatan dan kesejahteraan rakyat (Kompas, 26/11/2007), amat mengejutkan dan perlu dikoreksi. Karena bukan saja salah, tetapi bisa menyesatkan persepsi masyarakat tentang makna demokrasi yang sedang kita bangun di era Reformasi ini.
Demokrasi bukan hanya cara, alat atau proses, tetapi adalah nilai-nilai atau norma-norma yang harus menjiwai dan mencerminkan keseluruhan proses kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi bukan hanya kriteria di dalam merumuskan cara atau proses untuk mencapai tujuan, melainkan tujuan itu sendiri pun haruslah mengandung nilai-nilai atau norma-norma demokrasi. Tegasnya demokrasi bukan hanya cara, tetapi juga tujuan yang harus kita bangun terus-menerus sebagai suatu proses yang pasti akan memakan waktu.
Jika hal itu dipahami, demokrasi tidak pernah boleh dinomorduakan di bawah tujuan yang luhur sekalipun (peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat) sebab hal itu berarti tidak/kurang memahami makna demokrasi, bahkan dapat menyesatkan dan membuka peluang bagi kembalinya cara-cara otoriter dan totaliter bahkan fasisme.
Sejarah politik dan ketatanegaraan kita selama paling tidak dua periode, yaitu Orde Lama (1959-1966) dan Orde Baru (1966-1998), telah memberikan pelajaran dari pengalaman empiris bangsa ini untuk tidak lagi dininabobokan alias diperbodoh dengan alasan demi mencapai tujuan yang luhur sebab ternyata tujuan yang luhur itulah yang dijadikan alasan pembenaran terhadap cara-cara otoriter dan represif yang digunakan pihak penguasa terhadap rakyatnya, yaitu tujuan menghalalkan cara (The end justifies the means). Itulah contoh nyata betapa salahnya pemikiran bahwa demokrasi hanyalah cara semata yang bisa dinomorduakan di bawah tujuan utama, yaitu apa yang disebut "peningkatan dan pencapaian kesejahteraan rakyat" oleh pimpinan Partai Golkar, yang kebetulan adalah juga Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla.
Penghormatan HAM
Ada bahaya lain yang perlu diingatkan bahwa demokrasi itu memiliki roh atau inti yang tidak lain adalah hak-hak dasar dan asasi manusia, yang merupakan kriteria obyektif dan universal untuk menilai kemajuan peradaban sesuatu bangsa tidak terkecuali Indonesia.
Kita sudah berhasil memasukkan semua butir mutiara hak asasi manusia (HAM) di dalam Amandemen UUD 1945. Hal itu berarti juga bahwa kita sudah berkomitmen untuk membangun jiwa demokrasi dalam perspektif penghormatan kepada HAM.
Semakin demokratis suatu bangsa, akan pula semakin kokoh penghormatan kepada kemanusiaan ataupun kepada jaminan dan perlindungan HAM dan warga negara. Sebab demokrasi yang bernapaskan HAM akan menjamin eksistensi pluralisme dalam kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara. Kita akan lebih mampu menghormati keberagaman, perbedaan pendapat, bahkan lawan-lawan politik.
Saya teringat ucapan Voltaire yang kurang lebih mengatakan "Saya berlawanan pendapat dengan Anda, tetapi saya akan lindungi hak Anda untuk hidup dan berbeda pendapat dengan saya." Jiwa demokratik inilah yang hilang dalam dua periode tersebut diatas, lebih-lebih dalam Orde Baru di mana orang yang berbeda pendapat dengan pihak penguasa bukan saja dianggap mbalelo melainkan lebih lagi, dianggap lawan yang harus dipinggirkan bahkan diculik, ditahan, dipenjarakan atau lebih dahsyat lagi dibunuh atau paling tidak hak perdatanya dimatikan.
Maka karena itu pernyataan Jusuf Kalla harus ditolak dan dikoreksi oleh kita semua para pejuang demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia di Tanah Air tercinta.
Adnan Buyung Nasution Pengacara Senior

Kliping Koran

UN Banyak Kelemahan Sisi Metodologis Harus Diperbaiki
Jakarta, Kompas - Pelaksanaan ujian nasional di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan sehingga dirasa perlu belajar dari pengalaman negara-negara lain. Salah satu kelemahan tersebut antara lain metodologisnya kurang mengikuti kaidah pengelolaan sistem ujian yang baik.
Hal itu terungkap dalam seminar sehari tentang National Examination Authority bertema "Peranan Lembaga Otoritas Pengujian Nasional: Pelajaran dari Negara-Negara Lain" yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, Senin (3/12).
Umumnya, di negara-negara yang mempresentasikan makalahnya, ujian bersifat nasional untuk memonitor dan menjaga standar pendidikan. Hanya saja, pelaksanaannya tidak bersifat "vonis" siswa dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Di Indonesia, ujian nasional (UN) menjadi faktor yang menentukan kelulusan. Siswa yang tidak lulus terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan itu, pakar psikometri yang juga mantan Kepala Pusat Pengujian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jahja Umar mengatakan, negara yang maju sekalipun berkepentingan mengendalikan dan meningkatkan mutu lulusan sekolah dalam arti prestasi akademik pada mata pelajaran yang dianggap kunci.
Jahja menilai UN secara metodologis berkualitas rendah dan kurang mengikuti kaidah pengelolaan sistem ujian yang baik. Sebagai contoh, skor hasil ujian tidak menggunakan skala yang benar dan tanpa jaminan komparabilitas secara ilmiah. Selain itu, manajemen ujian tidak dilakukan oleh sebuah lembaga yang memiliki otoritas di bidang pengujian.
Bukan vonis
Di Malaysia, ujian nasional tidak menjadi vonis bagi siswa. Director Malaysia Examinations Syndicate Ministry of Education Mohammed Zakaria B Mohd Noor mengatakan, untuk murid sekolah dasar, ujian tidak menjadi syarat untuk naik ke jenjang pendidikan berikutnya, tetapi untuk melihat pencapaian siswa.
Chief Executive Singapore Examinations and Assessment Board Tan Yap Kwang mengungkapkan, ujian secara nasional diselenggarakan agar murid mempunyai standar yang tinggi dan dilaksanakan lembaga khusus tanpa intervensi pihak luar.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Depdiknas Burhanuddin Tola mengatakan, Balitbang hendak mencari masukan terkait perubahan kelembagaan, terutama lembaga pengendali mutu secara nasional dengan otoritas pengujian penuh. Negara-negara lain telah mempunyai lembaga itu. (INE) sumber : Kompas 4 Des 07

Sabtu, 01 Desember 2007

17 Hukum Kerjasama

1. HUKUM NILAI KERJASAMA
Satu adalah Jumlah yang Terlalu Sedikit untuk Mencapai Kebesaran
Apakah impian Anda? Impian Lilly Tartikoff adalah mengobati kanker. Ia bukanlah seorang ilmuwan -- ia juga tidak perlu menjadi ilmuwan. Yang perlu diketahuinya adalah Hukum Nilai Kerjasama.

2. HUKUM GAMBARAN BESARNYA
Sasarannya adalah Lebih Penting daripada Perannya
Apakah yang mendorong seorang mantan presiden Amerika Serikat untuk berkeliling dengan bis, tidur di lantai bawah tanah, dan melakukan pekerjaan kasar selama satu minggu? Jawabannya dapat ditemukan dalam Hukum Gambaran Besarnya.

3. HUKUM POSISI YANG TEPAT
Semua Pemain Memiliki Tempat Di Mana Mereka Paling Memberikan Nilai Tambah
Seandainya Anda adalah pemimpin dunia yang bebas, bagaimanakah Anda memutuskan, tugas apa yang harus Anda berikan kepada orang yang mampu mengerjakan tugas apapun -- termasuk tugas Anda sendiri? Kalau Anda ingin semua orang menang, tentu Anda akan menggunakan Hukum Posisi yang Tepat.

4. HUKUM GUNUNG EVEREST
Semakin Tinggi Tantangannya, Semakin Tinggi Kebutuhan akan Kerjasamanya
Tenzing Norgay dan Maurice Wilson adalah pendaki gunung yang berpengalaman dengan peralatan yang tepat. Lalu mengapakah yang satu meninggal di gunung sementara yang lain berhasil menaklukkannya? Hanya satu yang mengenal Hukum Gunung Everest.

5. HUKUM MATA RANTAI
Kekuatan Tim Dipengaruhi oleh Mata Rantainya yang Paling Lemah
Apakah menjadi soal, kalau ribuan karyawan Anda mengerjakan tugas mereka dengan baik dan hanya satu orang saja yang membuat kekeliruan? Tanyakan saja kepada perusahaan yang membayar lebih dari $ 3 milyar untuk ganti rugi dan terjerat oleh Hukum Mata Rantai.

6. HUKUM KATALISATOR
Tim-tim Hebat Memiliki Pemain-pemain yang Menjadikan Segalanya Terlaksana
Apakah yang akan Anda perbuat kalau tanggal 31 Desember sudah semakin dekat sementara armada penjualan Anda masih jauh di belakang sasaran mereka tahun itu? Dave Sutherland dapat menjelaskannya kepada Anda. Timnya mencapai sasarannya karena ia selalu mengamalkan Hukum Katalisator.

7. HUKUM KOMPAS
Visi Memberikan Arah serta Kepercayaan Diri kepada Para Anggota Tim
Presiden Enron baru tahu tentang usaha bernilai multijutaan dolar di perusahaannya dua bulan sebelum usaha tersebut diluncurkan, dan itu sama sekali tidak mengganggunya. Mengapa? Karena ia dan timnya menuai manfaat dari Hukum Kompas.

8. HUKUM APEL BUSUK
Sikap-sikap Busuk Merusak Tim
Mereka diharapkan menghancurkan persaingan. Mereka memiliki bakat serta ambisi untuk meraih kemenangan. Tetapi bukannya mendominasi, mereka malah merusak diri. Seandainya saja mereka tahu tentang Hukum Apel Busuk.

9. HUKUM KETERANDALAN
Rekan-rekan Satu Tim Harus Dapat Saling Mengandalkan Satu Sama Lain Dalam Soal-soal Penting
Mungkin orang takkan mati di organisasi Anda kalau seseorang menjatuhkan bolanya. Tetapi itu bisa terjadi pada orang-orang dalam bisnis keluarga ini. Itulah sebabnya Hukum Keterandalan ini demikian penting bagi mereka.

10. HUKUM BANDROL HARGA
Tim akan Gagal Mencapai Potensinya Kalau Tidak Membayar Harganya
Perusahaan ini seharusnya dapat menjadi pengecer terbesar di dunia. Ternyata perusahaan ini malah terpaksa menutup usahanya setelah 128 tahun berbisnis. Mengapa? Para pemimpinnya harus menanggung ganjaran akibat mengabaikan Hukum Bandrol Harga.

11. HUKUM PAPAN ANGKA
Tim Bisa Melakukan Penyesuaian Kalau Tahu Posisinya
Ribuan perusahaan berbasis Internet telah gagal. Banyak perusahaan yang "sukses" masih menunggu untuk membukukan keuntungan. Tetapi perusahaan yang satu ini terus menang dan tumbuh serta meraih keuntungan! Mengapa? Karena sedari awal perusahaan ini bermain menurut Hukum Papan Angka.

12. HUKUM PEMAIN CADANGAN
Tim-tim Hebat Memiliki Kedalaman
Siapakah yang biasanya menjadi Pemain Paling Berharga dalam sebuah organisasi? Direktur Utamanya? Pimpinan Puncaknya? Pramuniaga topnya? Percayakah Anda bahwa mungkin saja itu adalah seseorang dari Sumber Daya Manusia? Anda akan percaya kalau saja Anda tahu Hukum Pemain Cadangan.

13. HUKUM IDENTITAS
Yang Mengidentifikasikan Tim adalah Nilai-nilai yang Dijunjung Bersama
Bagaimanakah Anda membuat ribuan orang bersemangat bekerja di gudang- gudang, mengenakan seragam berwarna cerah, dan memenuhi setiap kebutuhan konsumen? Bernie Marcus dan Arthur Blank melakukannya dengan membangun landasan perusahaan mereka pada Hukum Identitas.

14. HUKUM KOMUNIKASI
Interaksi Mendorong Diambilnya Tindakan
Tim mereka telah sepuluh kali ganti pemimpin dalam kurun waktu sepuluh tahun. Para karyawannya kelelahan serta penuh dengan kepahitan, dan perusahaannya terus kehabisan uang. Jadi bagaimanakah Gordon Bethune akan menyelamatkan penerbangan yang paling ketinggalan ini dari kehancuran? Ia mulai dengan menggunakan Hukum Komunikasi.

15. HUKUM KEUNGGULAN
Perbedaan Antara Dua Tim yang Sama Berbakatnya adalah Kepemimpinannya
Tim mereka mengalami masalah besar. Para pesertanya memiliki segalanya yang mereka butuhkan untuk meraih sukses -- bakat, dukungan, sumber- sumber daya -- segalanya, kecuali hal yang paling penting. Satu- satunya harapan mereka untuk mengubah segalanya adalah seseorang yang memenuhi Hukum Keunggulan.

16. HUKUM MORAL YANG TINGGI
Kalau Anda Menang, Sakitnya Tak Terasa
Apakah yang mendorong seorang pria berusia lima puluh tahun, yang bahkan berenang saja tidak bisa, untuk terus berlatih demi mengikuti lomba triatlon yang paling berat di dunia? Bukan, bukan karena krisis paruh baya. Melainkan karena Hukum Moral yang Tinggi.

17. HUKUM HASIL INVESTASI
Investasi dalam Tim akan Berkembang dengan Berjalannya Waktu
Pernahkah Anda tertipu untuk menerima sebuah pekerjaan? Morgan Wootten mengalaminya, dan akibatnya, ia telah mengubah kehidupan ribuan anak. Kehidupannya yang diwarnai dengan sikap memberi akan mengajari Anda segalanya yang perlu Anda ketahui tentang Hukum Hasil Investasi.

(dukutip dari : indolead)

Rabu, 28 November 2007

Kliping Koran

Ketidakadilan dalam Pendidikan


Doni Koesoema A

Kritik bertubi-tubi itu sepertinya tidak mempan. Putusan pengadilan yang memenangkan tuntutan korban ujian nasional, protes guru, demo pelajar menolak UN, dan efek samping UN rupanya tidak pernah sampai ke telinga pengambil kebijakan.

Lebih dari itu, pemerintah sebagai wakil rakyat bersikukuh melaksanakan UN etika kewarganegaraannya dipertanyakan sebab kebijakan itu melanggengkan praksis ketidakadilan dan melestarikan kebijakan pendidikan yang cacat secara moral.

Kegagalan dalam UN berarti tinggal kelas, mengulang setahun, atau penundaan masuk perguruan tinggi karena harus mengikuti ujian persamaan; ini memastikan setiap siswa telah memiliki kesempatan belajar yang sama dan mampu membuktikan apa yang dipelajari merupakan tolok ukur pasti.

Kesempatan belajar

Gagasan persamaan kesempatan belajar terkait ide akuntabilitas pendidikan. Akuntabilitas pendidikan bertujuan menilai dan memastikan, para siswa telah mengalami proses belajar secara adekuat sehingga mampu mengerjakan ujian standar. Premis dasar akuntabilitas pendidikan adalah jika semua siswa wajib mencapai patokan standar yang sama, mereka harus mendapat kesempatan belajar yang sama.

Persamaan kesempatan belajar yang menjadi prasyarat akuntabilitas pendidikan adalah memastikan semua siswa dapat hadir di sekolah dan belajar memberi metode pengajaran berkualitas, materi yang terorganisasi baik, logis, dan koheren, yang didukung kehadiran guru yang cakap, kompeten, dan profesional, disertai fasilitas sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar, kebijakan sekolah yang nondiskriminatif, serta pemberian materi pelajaran yang selaras standar isi minimal kurikulum sesuai yang ditetapkan.

UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan siswa jelas akan memengaruhi kehidupan individu siswa. Karena UN memiliki dampak besar terhadap individu, ia harus memenuhi standar kelayakan evaluasi yang menghargai hak-hak individu.

Standar ini mensyaratkan adanya orientasi pelayanan, dengan evaluasi didesain sedemikian rupa sehingga membantu organisasi atau individu agar dapat melayani kepentingan peserta yang tercakup dalam target evaluasi, menjaga agar evaluasi dilakukan secara sah/legal, memenuhi standar moral, menghormati kesejahteraan mereka yang terlibat dalam evaluasi. Untuk menjaga kepentingan individu yang terlibat, evaluasi semestinya didesain agar melindungi hak-hak dan memberi kesejahteraan kepada individu itu.

Evaluasi pendidikan harus ada. Namun, UN yang tidak menjaga kepentingan dan memberi kesejahteraan kepada individu yang terlibat perlu dipertimbangkan ulang. Saat negara mengharuskan setiap siswa lulus UN (jika gagal akan mengalami penghinaan publik, dicap bodoh), tetapi gagal menyediakan kesempatan belajar yang sama bagi siswa, kebijakan seperti ini hanya melestarikan tumbal-tumbal UN, tidak memberi kesejahteraan kepada individu, sebaliknya justru menghina individu di depan publik secara berkelanjutan. Karena itu, kebijakan pendidikan seperti ini tidak memiliki kredibilitas moral.

Ketidakadilan tingkat dasar

Perbedaan sarana dan prasarana pendidikan di kota besar, di pedesaan, dan daerah terpencil amat mencolok. Kita lihat anak-anak belajar di ruang kelas seperti kandang ayam atau di bangunan yang hampir roboh. Tidak nyaman. Belum lagi perbedaan kualitas guru yang memengaruhi cara menyampaikan materi. Persoalan ketakadilan, perbedaan akses, dan kesempatan belajar telah ada di tingkat dasar.

Dengan ketimpangan kesempatan belajar seperti ini, apakah pemerintah (pusat atau daerah) bisa menjamin pelecehan dan penghinaan publik atas individu tidak terjadi dengan memaksakan UN?

Jika kesempatan belajar yang sama itu telah ada dan siswa secara faktual menunjukkan telah belajar, tidak akan ada siswa yang tidak lulus. Namun, apa faktanya? Dalam setiap UN masih banyak siswa tidak lulus. Mereka tidak lulus karena lingkungan sosial dan sekolah tidak memberi kesempatan belajar yang sama.

Di balik agenda ujian

Logika baik di balik agenda ujian dan akuntabilitas pendidikan adalah setiap anak dapat kesempatan belajar yang sama, terbukti dengan praksis pengalaman belajar itu sendiri. Logika ini menuntut negara memberi layanan pendidikan berkualitas.

Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan politis untuk memberi kesempatan belajar, terutama terhadap mereka yang tidak memiliki akses belajar. Tanpa perubahan kualitas layanan pendidikan, anak-anak miskin yang bersekolah di sekolah miskin akan tersingkirkan. Mereka terancam tidak lulus secara berkelanjutan dan penghinaan publik yang diterimanya akan semakin besar.

Tidak mengherankan jika anak-anak yang tidak lulus UN ada yang memilih tidak mengulang, putus sekolah, karena tidak ingin martabatnya diinjak-injak dua kali. Jika ini terjadi terhadap siswa SD, kebijakan pendidikan kita benar-benar immoral sebab secara sengaja membiarkan anak-anak ini diinjak-injak martabatnya dan hancur masa depannya.

Melaksanakan kebijakan UN, apa pun bentuknya, dan memaksa anak untuk lulus, tetapi pemerintah gagal menyediakan akses dan kesempatan pendidikan yang sama merupakan kebijakan politik yang melanggar keadilan sosial. Lebih dari itu, membiarkan anak didik mengalami penghinaan publik berkelanjutan karena dipaksa gagal merupakan kebijakan politik pendidikan yang immoral dan tidak bertanggung jawab.

Doni Koesoema A Mahasiswa Pascasarjana Boston College Lynch School of Education, Boston

Selasa, 27 November 2007

Guru dan Kurikulum

Seorang teman yang kebetulan pejabat di Dinas Pendidikan cerita kalau anaknya keempatnya yang baru lulus TK yang dimasukkan di SD favorit di daerahnya mogok sekolah. Usut punya usut, ternyata marah pada guru yang menolak menerima hasil pekerjaan rumahnya yang belum seratus persen jadi.
Karena penasaran ingin mengetahui bagaimana guru dari sekolah favorit itu memberi PR pada anak iseng-iseng saya minta diperlihatkan jenis PR nya. Harapannya bisa belajar bagaimana guru sekolah favorit memberi tugas muridnya sehingga bisa nambah wawasan. Maklum sebagai pengawas sekolah kadang perlu memberi contoh kepada teman-teman guru.
Beberapa hari berikutnya ternyata teman saya tersebut memperlihatkan buku PR anaknya. Mata pelajarannya Agama Islam. Pekerjaan rumah yang diberikan kepada anak teman saya itu ternyata menulis surat Al Fatihah dalam bahasa indonesia. Sederhana bukan? Ya, memang tugas itu sangat sederhana untuk ukuran kita, karena hanya mengubah lafal al fatihah yang di luar kepala menjadi tulisan di buku. Tapi coba anda bayangkan bagaimana anak kelas I SD, yang belum genap satu bulan belajar harus mengerjakan tugas ini! Bukankah cukup sulit mengubah lafal huruf arab menjadi tulisan dengan huruf latin? Bukankah ini diperlukan kemampuan transliteracy yang baik? Lalu sejauh manakah penguasaan huruf anak kelas I sekolah dasar itu? Barangkali kita berfikir : karena di sekolah favorit ya butuh penguasaan yang lebih tinggi di banding sekolah lain. itulah yang membedakan sekolah favorit dengan yang bukan favorit.
Sebagai orang yang berkecimpung di dunia pendidikan, penasaran saya menjadi-jadi. Sampai di rumah penasarannya tak hilang. Untuk menghilangkan rasa penasaran itu kemudian saya mencoba untuk membuka kurikulum Sekolah dasar. Setelah bolak-balik dan cari sana-sini saya temukan file standar isi Pendidikan Agama Islam di Sekolah dasar. Saya coba buka standar isi untuk kelas I semester I. Alhamdulillah ketemu. Disana tercantum kompetensi dasarnya adalah : dapat melafalkan surat al fatihah.
Melihat ini saya jadi terkejut dan sekaligus heran. Kalau kompetensi dasarnya dapat melafalkan surat al-fatihah bukankah sudah tercapai jika anak bisa melafalkannya dengan lancar. Bukankah kompetensi yang dituntut tidak sampai pada menuliskan surat al fatihah?
Sampai saat ini, saya tidak tahu persis apa yang menyebabkan guru anak teman saya tersebut melakukan itu. Apa karena tidak membaca isi kurikulum atau mungkin tidak tahu isi kurikulum? Atau mungkin karena dalam buku (LKS) nya berbunyi begitu sehingga dia mengajarkannya demikian? Inikah yang disebut favorit?
Tidakkah guru anaknya teman saya tersebut menyadari dampak psikologisnya bagi anak, jika dia menolak hasil pekerjaan anak yang belum selesai yang itu diluar kemampuan anak? Bagaimana kalau anak itu sampai mogok terus dan tidak mau melanjutkan sekolah?
Barangkali ini saatnya melakukan perubahan, seiring dengan adanya sertifikasi guru mari kita kembali pada cara mengajar yang benar. Menjadikan kurikulum sebagai acuan.