UN Banyak Kelemahan Sisi Metodologis Harus Diperbaiki
Jakarta, Kompas - Pelaksanaan ujian nasional di Indonesia masih memiliki banyak kelemahan sehingga dirasa perlu belajar dari pengalaman negara-negara lain. Salah satu kelemahan tersebut antara lain metodologisnya kurang mengikuti kaidah pengelolaan sistem ujian yang baik.
Hal itu terungkap dalam seminar sehari tentang National Examination Authority bertema "Peranan Lembaga Otoritas Pengujian Nasional: Pelajaran dari Negara-Negara Lain" yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, Senin (3/12).
Umumnya, di negara-negara yang mempresentasikan makalahnya, ujian bersifat nasional untuk memonitor dan menjaga standar pendidikan. Hanya saja, pelaksanaannya tidak bersifat "vonis" siswa dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa. Di Indonesia, ujian nasional (UN) menjadi faktor yang menentukan kelulusan. Siswa yang tidak lulus terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan itu, pakar psikometri yang juga mantan Kepala Pusat Pengujian Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Jahja Umar mengatakan, negara yang maju sekalipun berkepentingan mengendalikan dan meningkatkan mutu lulusan sekolah dalam arti prestasi akademik pada mata pelajaran yang dianggap kunci.
Jahja menilai UN secara metodologis berkualitas rendah dan kurang mengikuti kaidah pengelolaan sistem ujian yang baik. Sebagai contoh, skor hasil ujian tidak menggunakan skala yang benar dan tanpa jaminan komparabilitas secara ilmiah. Selain itu, manajemen ujian tidak dilakukan oleh sebuah lembaga yang memiliki otoritas di bidang pengujian.
Bukan vonis
Di Malaysia, ujian nasional tidak menjadi vonis bagi siswa. Director Malaysia Examinations Syndicate Ministry of Education Mohammed Zakaria B Mohd Noor mengatakan, untuk murid sekolah dasar, ujian tidak menjadi syarat untuk naik ke jenjang pendidikan berikutnya, tetapi untuk melihat pencapaian siswa.
Chief Executive Singapore Examinations and Assessment Board Tan Yap Kwang mengungkapkan, ujian secara nasional diselenggarakan agar murid mempunyai standar yang tinggi dan dilaksanakan lembaga khusus tanpa intervensi pihak luar.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Balitbang Depdiknas Burhanuddin Tola mengatakan, Balitbang hendak mencari masukan terkait perubahan kelembagaan, terutama lembaga pengendali mutu secara nasional dengan otoritas pengujian penuh. Negara-negara lain telah mempunyai lembaga itu. (INE) sumber : Kompas 4 Des 07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar