Sasaran UN Bisa Gagal Model Bantuan Pemerintah Hanya Untungkan Sekolah Unggulan
Jakarta, Kompas - Salah satu tujuan ujian nasional atau UN sebagai pemetaan, yang diikuti peningkatan kualitas pendidikan, sebatas menguntungkan sekolah- sekolah papan atas. Sebab, umumnya sekolah semacam itulah yang mendapatkan nilai UN tinggi dan menerima keuntungan finansial untuk pengembangan sekolah.
Pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai, Selasa (4/12), keinginan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggunakan data pemetaan hasil UN belum mencapai target sasaran. Keuntungan masih mengalir ke sekolah-sekolah papan atas atau unggulan.
Dia mencontohkan, sekolah- sekolah yang mendapat nilai rata- rata hasil UN baik dan cemerlang biasanya yang akan terpilih dalam program sekolah standar nasional (SSN) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Terdapat syarat nilai rata-rata UN untuk menjadi peserta program itu. Sebagai tindak lanjut dari adanya label sekolah berstandar nasional dan internasional tersebut ialah terdapatnya bantuan khusus berupa dana yang terbilang besar.
Sebaliknya, sekolah yang masih tertinggal dan angka kelulusannya kecil justru kurang mendapat prioritas. Dia mencontohkan program bantuan operasional sekolah (BOS) yang diberikan secara merata terhadap seluruh siswa dan sekolah dengan jumlah yang sama per kepala. Bantuan lainnya berdasarkan proposal yang harus mengantre. Padahal, sekolah tertinggal butuh percepatan agar tidak tercipta disparitas terlalu tinggi.
"Dengan demikian, sekolah yang maju semakin maju. Sebaliknya, yang tertinggal semakin tertinggal," ujarnya.
Melihat keadaan itu, dia beranggapan pemerintah kurang konsisten dengan keinginannya agar UN menjadi pemetaan untuk peningkatan mutu pendidikan. Padahal, dengan UN seperti model yang dilaksanakan sekarang, anak yang menjadi korbannya. Anak lebih fokus ke bidang yang diujikan sehingga potensinya menjadi tidak tergali. Orangtua juga tak kalah stres dalam mendampingi anak dan mengeluarkan lebih banyak biaya untuk les tambahan serta bimbingan belajar di luar sekolah.
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Suyanto menjelaskan, kucuran bantuan dana pendidikan pemerintah kepada sekolah-sekolah itu bersifat bantuan saja supaya sekolah minimal bisa memenuhi standar nasional. Setelah berstandar nasional, sekolah itu lalu ke depannya bisa bertaraf internasional.
"Sekolah yang bisa mencapai standar nasional bukan karena hasil UN-nya sudah baik, tetapi karena sekolah itu sudah bisa memenuhi standar pendidikan secara nasional. Jika sekolah sudah bagus, otomatis hasil UN-nya bagus," kata Suyanto. (INE/ELN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar