Jakarta, Kompas - Pelaksanaan ujian nasional atau UN dengan model yang diselenggarakan selama beberapa tahun ini dianggap menunjukkan adanya tumpang tindih antara tujuan pemetaan pendidikan dan ujian.
Pakar pendidikan Prof Arief Rahman dan Prof Conny Semiawan memberikan pendapat tersebut terkait UN dalam audiensi dengan sejumlah anggota Komisi X DPR, Rabu (21/11).
Arief Rahman mengatakan, pemetaan ialah pemotretan sejenak yang dilakukan untuk menentukan strategi pembangunan pendidikan ke depan. Adapun ujian mengukur pencapaian proses pembelajaran pada setiap siswa pada lembaga pendidikan tertentu yang mengakumulasikan semua nilai dan laporan hasil siswa dari kelas satu sampai kelas akhir.
Keputusan mengenai kelulusan secara teoretis dan tertulis kewenangannya terdapat pada kepala sekolah dan dewan guru. Kenyataannya, dengan sistem kelulusan yang standarnya langsung ditetapkan secara nasional, kewenangan tersebut menjadi hilang.
Arief mengajukan usulan agar kewenangan kelulusan dikembalikan kepada guru dan kepala sekolah. Namun, harus disertai pengendalian mutu dan manajemen sesuai dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Saat ini terjadi kesenjangan kualitas sekolah di berbagai daerah," ujarnya.
Conny Semiawan berpendapat, siswa seharusnya dinilai berdasarkan norma rata-rata. Namun, hingga kini memasuki masa transisi tiga tahun, murid masih tetap dinilai berdasarkan standar mutlak. Jika salah satu nilai tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah, lantas dinyatakan tidak lulus. (INE) sumber kompas 22/11/2007
Tidak ada komentar:
Posting Komentar