Senin, 12 Mei 2008

UASBN BAHASA INDONESIA ANEH

Kompas, Senin, 12 Mei 2008 00:15 WIB
Oleh Hanif Nurcholis
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2007 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, pada Mei 2008 semua SD/MI di Indonesia akan menyelenggarakan UASBN. Salah satu mata pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia. Pada lampiran permendiknas tersebut ditetapkan cakupan standar kompetensi lulusan.
Dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut termuat hal-hal yang akan diujikan, mencakup indikator-indikatornya, materinya, dan bentuk soalnya.
Untuk Bahasa Indonesia, SKL yang akan diujikan hanya aspek membaca dan menulis, sedangkan aspek mendengarkan dan berbicara tidak diujikan. Untuk mengetahui apakah siswa menguasai dua SKL tersebut atau tidak, ia akan diukur dengan alat uji berupa soal obyektif pilihan ganda sebanyak 50 butir dalam waktu 120 menit.
Melihat cakupan SKL yang akan diujikan dan instrumen ujinya, khususnya untuk SKL Menulis, sudah sepatutnya para guru, pakar pendidikan, pemerhati pendidikan, organisasi profesi pendidikan, dan masyarakat luas menolak hasil ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) 2008 Bahasa Indonesia karena dua hal. Pertama, lingkup SKL yang diujikan tidak sesuai dengan SKL nasional. Sesuai dengan Permendiknas No 23/2006 tentang SKL, SKL mata pelajaran Bahasa Indonesia terdiri atas empat komponen: Mendengarkan, Berbicara, Membaca, dan Menulis. Dengan demikian, dua SKL, Mendengarkan dan Berbicara, tidak diujikan, padahal siswa dilatih dan dibimbing oleh gurunya dalam proses pembelajaran untuk menguasai dua SKL ini.
Kedua, dilihat dari validitas isi, menguji kemampuan menulis dengan instrumen berupa soal pilihan ganda jelas sangat tidak valid.
Dengan hanya menguji SKL Membaca dan Menulis, berarti hasil UASBN yang menjadi penentu kelulusan tidak bisa dipertanggungjawabkan karena hanya menguji 50 persen SKL nasional. Akan tetapi, sebenarnya hanya 25 persen sebab instrumen penilaian untuk SKL Menulis juga tidak valid.
Ketidaksahihan alat uji SKL Menulis tersebut terkait dengan keluarnya tiga kurikulum terakhir: Kurikulum 1994, KBK 2004, serta Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan 2006. Ketiga kurikulum tersebut sudah tidak mengamanatkan pengajaran kebahasaan/linguistik dan ejaan, tetapi pembelajaran keterampilan berbahasa
sekabjutnya :
http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/05/12/00150114/uasbn.bahasa.indonesia.aneh

Tidak ada komentar: